AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label Ganjil-Genap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ganjil-Genap. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Juni 2017

Ganjil-Genap Tak Diberlakukan Selama Libur Lebaran | PT Rifan Financindo

Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 2017 dimulai 23 Juni 2017 hari ini. Selama masa libur lebaran sistem ganjil-genap tak diberlakukan di sejumlah jalan di Jakarta.

"Cuti bersama telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 18 tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017 , selama 5 (lima hari) kerja, yakni tgl 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017. Berarti selama pelaksanaan cuti bersama, sistem ganjil-genap tidak diberlakukan karena cuti bersama, sama dengan hari libur Nasional," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, dalam keterangannya, Jumat (23/5/2017).

Aturan ganjil-genap ini tidak diberlakukan selama libur lebaran di Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Artinya, kendaraan berpelat nomor apapun bisa melintas di kawasan tersebut.


Aturan ganjil-genap ini merupakan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor. Penerapan sistem ganjil-genap ini telah berjalan secara efektif selama 10 bulan. 

Sistem ganjil-genap ini juga diterapkan dari Senin hingga Jumat dengan ketentuan pagi hari pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Sementara itu untuk Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional sistem tersebut tak diberlakukan.