AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label Pos Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pos Indonesia. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Oktober 2015

Ekonomi Lesu, PT Pos Tak Akan Turunkan Gaji Karyawan dan PHK

Ekonomi Lesu, PT Pos Tak Akan Turunkan Gaji Karyawan dan PHK
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Bisnis-bisnis jasa saat ini terkena dampak perlambatan ekonomi. Tak terkecuali PT Pos Indonesia (Persero), yang memiliki lini bisnis jasa logistik hingga pembayaran.

Meski terkena dampak perlambatan, PT Pos tidak akan melakukan pemotongan gaji atau pun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Tidak ada rencana penurunan gaji. Kita juga tidak akan melakukan PHK," kata Direktur SDM dan Umum Pos Indonesia, Febriyanto, dalam acara BUMN Marketeers Club di Kantor Pusat Taspen, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Selain tidak ada PHK dan pemotongan gaji, PT Pos juga tidak melakukan pemotongan fasilitas Direksi, karena fasilitas Direksi telah diatur oleh Kementerian BUMN.

"Fasilitas sudah diatur dalam Permen (Peraturan Menteri) BUMN No. 4 tahun 2014 tentang Hak dan Kewajiban Direksi. Kalau ada perubahan, harus izin pemegang saham. Tidak bisa kita mengubah itu," ujarnya.

Meski demikian, PT Pos menantang karyawan untuk bekerja produkti dan efisien. Saat ini, PT Pos memiliki pekerja berstatus organik (pekerja tetap) 20.000 orang dan pekerja non organik (outsourcing) 10.500 orang.

"Kami naikkan produktivitas, kerja makin cerdas dan pekerjaan yang dilakukan 2 orang agar bisa dikerjakan 1 orang," jelasnya.

Langkah berikutnya, PT Pos akan meminimalkan perekrutan tenaga kerja baru untuk mengganti tenaga kerja yang pensiun. Caranya, tenaga kerja pensiun akan diberdayakan kembali sebagai pegawai kontrak, sehingga Pos Indonesia tidak perlu menambah pekerja.

"Kalau pegawai kontrak yang tidak bagus, tidak kami lanjutan. Ada pensiun 1.000-1.200 bukan diganti 1.000, kalau bisa diganti hanya 100," jelasnya.

Langkah ini dilakukan, karena biaya sumber daya manusia bekontribusi 56% terhadap total biaya kemudian disusul biaya operasi 30%.

Sumber: http://finance.detik.com/