AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label reksa dana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reksa dana. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juni 2015

Apakah Reksa Dana Pendapatan Tetap Memberikan “Pendapatan Tetap” ?

1442256shutterstock-773840591780x390
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Dari berbagai jenis reksa dana, ada satu yang namanya cukup menarik perhatian yaitu reksa dana pendapatan tetap. Bagi investor awam, reksa dana ini kedengarannya sangat menarik karena bisa memberikan “pendapatan tetap”. Darimana asal mula nama tersebut dan apakah memang benar demikian?
Di berbagai negara, reksa dana memiliki sebutannya sendiri. Di Amerika Serikat reksa dana dikenal dengan sebutan mutual fund. Sementara di beberapa negara di Asia dikenal dengan sebutan unit trust. Indonesia sendiri lebih banyak mengadopsi nama dan istilah dari Amerika Serikat.
Di AS sendiri, nama kategori reksa dana secara umum juga dibagi menjadi money market fund yang jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi reksa dana pasar uang, equity fund untuk reksa dana saham, balanced fund untuk reksa dana campuran dan fixed income fund untuk reksa dana pendapatan tetap.
Jadi asal mula kata pendapatan tetap sebenarnya berasal dari terjemahan langsung Bahasa Inggris, meskipun di AS jenis reksa dana ini juga terkadang disebut bond fund atau reksa dana berbasis obligasi.
Terus terang saya tidak tahu, mengapa sejak awal disebut fixed income fund dibandingkan bond fund. Namun, saya menduga hal ini ada unsur pemasarannya. Sebab kata fixed income lebih “menjual” dibandingkan kata bond yang identik dengan produk investasi.
Mengacu kembali ke definisi, reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana yang minimal investasinya 80 persen ke instrumen obligasi. Instrumen obligasi sendiri merupakan surat berharga berbasis utang yang memberikan pendapatan tetap secara berkala dalam bentuk pembayaran kupon.
Karena berinvestasi pada instrumen yang memberikan pendapatan yang tetap itulah namanya disebut reksa dana pendapatan tetap. Di AS sendiripun, asal mula kata fixed income demikian.
Apakah investor memperoleh pendapatan yang tetap?
Jika reksa dana berinvestasi pada instrumen yang memberikan pendapatan yang tetap, apakah itu berarti investor reksa dana tersebut juga memperoleh pendapatan yang tetap?
Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut kita perlu memahami lebih jauh tentang cara kerja reksa dana. Ada 2 hal yang perlu kita ketahui yaitu reinvestasi dan likuiditas.
Yang dimaksud dengan reinvestasi adalah dalam pengelolaan reksa dana, semua pendapatan yang diperoleh dari pembayaran bunga deposito, kupon obligasi dan dividen saham selanjutnya akan digunakan oleh Manajer Investasi untuk investasi kembali. Dengan demikian, reinvestasi ini akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan harga reksa dana.
Investor reksa dana akan memperoleh manfaat dari pendapatan tersebut dalam bentuk kenaikan harga namun tidak dalam bentuk pembayaran tunai ke rekeningnya.
Kemudian faktor yang kedua yaitu likuiditas. Dalam investasi reksa dana, Manajer Investasi diwajibkan dalam peraturan untuk memproses pembayaran dari perintah penarikan investor paling lambat 7 hari kerja setelah perintah diberikan.
Dengan adanya kewajiban ini, berarti instrumen pendapatan tetap yang dimiliki oleh reksa dana seperti obligasi harus siap dijual sewaktu-waktu ketika investor melakukan pencairan.
Oleh sebab itu, harga obligasi dalam reksa dana dicatat pada harga pasar wajar yang berlaku. Yang dimaksud dengan harga pasar wajar adalah harga yang mencerminkan nilai obligasi apabila ditransaksikan pada hari tersebut.
Tergantung dengan situasi dan kondisi, harga obligasi sama seperti harga saham juga bisa naik dan turun setiap hari. Ada kalanya dimana pada tanggal dimana obligasi memberikan bunga, harga obligasi malah turun.
Akibatnya meski ada pembayaran bunga, tetapi karena penurunan harga lebih tinggi dibandingkan bunga yang dibayarkan harga reksa dana malah menurun.
Karena faktor reinvestasi dan likuiditas tersebut, maka investor reksa dana pendapatan tetap tidak memperoleh pendapatan yang tetap. Sebagai gantinya mereka memperoleh instrumen investasi yang pergerakan dan risikonya lebih stabil dibandingkan reksa dana saham yang lebih bergejolak.
Hanya saja, investor harus mengetahui bahwa reksa dana pendapatan tetap sangat terpengaruh oleh risiko perubahan suku bunga. Teorinya, jika suku bunga naik maka harga obligasi akan turun dan sebaliknya jika suku bunga turun maka harga obligasi akan meningkat.
Dalam kondisi suku bunga naik, terkadang dapat menyebabkan penurunan tajam pada harga obligasi. Hal ini bisa berpotensi kinerja reksa dana pendapatan tetap mengalami penurunan lebih dalam dibandingkan reksa dana saham.
Dengan memahami hal tersebut, maka anda sudah siap menjadi investor reksa dana pendapatan tetap. Ingat, jenis reksa dana ini cocok untuk tujuan keuangan yang ditargetkan akan tercapai dalam kurun waktu antara 1 – 3 tahun.
Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/

Selasa, 26 Mei 2015

Mengenal Berbagai Transaksi Reksa Dana

1432026shutterstock-102695807780x390
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Secara umum, ketika seseorang memutuskan untuk menjadi seorang investor reksa dana, ada 3 jenis transaksi yang bisa dia lakukan. Ketiga jenis transaksi reksa dana yaitu pembelian, penjualan dan pengalihan.
Transaksi Pembelian
Dalam transaksi pembelian, umumnya juga bisa dibagi menjadi beberapa lagi antara lain. Yang pertama New Subscription atau Transaksi Pembelian Pertama Kali,yang dilakukan oleh investor pertama kali. Di beberapa tempat disebut juga Transaksi New Account.
Yang kedua disebut transaksi penambahan atau top up. Artinya investor sudah memiliki satu reksa dana kemudian memutuskan untuk menambah saldonya. Dalam reksa dana tidak ada ketentuan, investor bebas melakukan penambahan kapan saja tanpa ada ikatan jumlah dan waktunya sepanjang lebih besar dari minimum pembelian.
Yang ketiga, transaksi pembelian/investasi berkala yang dikhususkan bagi yang orang tidak ingin repot dan menginginkan agar dana bisa dipotong setiap bulan dari tabungannya. Transaksi ini disebut juga transaksi autodebet.
Investasi dengan cara autodebet pada reksa dana ini berbeda dengan asuransi. Jika karena suatu hal, dana yang ada di rekening tabungan tidak cukup, maka transaksi pembelian pada bulan tersebut batal. Itu saja.
Tidak ada denda, double charge pada bulan berikutnya ataupun pengurangan pada saldo investasi yang sudah ada. Sebab prinsip dari reksa dana adalah menitipkan uang kepada Manajer Investasi untuk dikelola. Jika tidak ada investasi, ya anggap saja Manajer Investasi tetap mengelola menggunakan uang yang sudah ada sebelumnya.
Jenis transaksi yang terakhir adalah Transaksi Pembelian Produk Baru atau Transaksi New Product. Transaksi ini terjadi jika investor sudah memiliki satu produk reksa dana, namun dia memutuskan untuk membeli produk reksa dana yang lain yang ditawarkan oleh Manajer Investasi dan Agen Penjual.
Tergantung pada Manajer Investasi dan Agen Penjual yang melakukan pemasaran produk tersebut, ada yang harus mengisi formulir seperti pembelian pertama kali, ada pula yang tidak.
Dengan melakukan transaksi pembelian, investor akan menerima Unit Penyertaan dari Manajer Investasi. Bukti kepemilikan Unit Penyertaan tersebut disimpan secara elektronik oleh bank kustodian. Setelah transaksi dilakukan, bank kustodian akan mengirimkan surat konfirmasi transaksi kepada investor.
Surat yang dikirimkan oleh bank kustodian tersebut sifatnya informatif. Sekalipun surat tersebut hilang, kepemilikan investor tetap tercatat di sistem dan bisa diklaim kapan saja melalui Manajer Investasi dan Agen Penjual.
Setiap bulannya bank kustodian juga akan mengirimkan laporan bulanan yang berisi perkembangan saldo investasi. Saat ini surat konfirmasi transaksi dan laporan bulanan masih berbentuk surat fisik, namun seiring dengan perkembangan teknologi ke depan pengiriman melalui email akan dimungkinkan.
Transaksi Penjualan
Transaksi penjualan atau pencairan dalam reksa dana juga dikenal dengan istilah redemption. Bagi investor awam, terkadang transaksi penjualan suka disalah artikan terutama bagi mereka yang memiliki kontrak transaksi investasi berkala.
Misalkan seorang investor melakukan transaksi investasi berkala selama 5 tahun, ada persepsi bahwa selama 5 tahun dia tidak dapat melakukan penjualan. Hal ini kurang tepat, sebab transaksi reksa dana dapat dilakukan kapan saja.
Hanya saja investor perlu mengetahui bahwa dalam reksa dana ada yang namanya biaya atas transaksi penjualan atau redemption fee. Biasanya biaya ini berlaku untuk kepemilikan reksa dana hingga tahun tertentu. Jika investor memiliki lebih lama dari tahun yang ditentukan, maka atas transaksi penjualan dibebaskan biayanya.
Tujuan dari redemption fee ini bukanlah untuk mencari keuntungan. Namun agar investor tidak terlalu sering atau cepat melakukan transaksi penjualan. Sebab suatu reksa dana membutuhkan waktu agar strategi investasinya dapat berjalan, selain itu transaksi pembelian dan penjualan yang terlalu sering tidak menjadi jaminan akan lebih menguntungkan jika berinvestasi dalam jangka panjang.
Dana atas transaksi penjualan sesuai dengan peraturan akan masuk ke rekening investor maksimal 7 hari kerja. Apabila melebihi waktu tersebut, investor perlu memastikan kembali apakah ada kesalahan informasi nomor rekening bank.
Manajer Investasi dan Bank Kustodian juga berpotensi mendapat teguran dan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila pencairan dana nasabah melebihi waktu 7 hari kerja.
Transaksi Pengalihan
Yang dimaksud dengan transaksi pengalihan atau Switching adalah memindahkan investasi dari satu reksa dana ke reksa dana lain. Mengapa tidak dilakukan dengan menjual reksa dana yang satu kemudian membeli reksa dana yang lain?
Hal ini akan menjadi kurang efektif karena dana penjualan reksa dana yang pertama baru akan masuk ke rekening investor beberapa hari kerja ke depan. Kemudian investor harus kembali melakukan pembelian reksa dana lain yang memakan waktu karena harus mengisi formulir. Jeda waktu beberapa hari ini mungkin saja menyebabkan harga transaksi tidak seperti yang diharapkan.
Dengan adanya transaksi pengalihan ini, investor bisa menjual dan membeli kedua reksa dana pada hari yang sama.
Meski praktis, tidak semua reksa dana dapat dilakukan transaksi pengalihan. Hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing Manajer Investasi dan koordinasi antar bank kustodian dalam kasus kedua reksa dana memiliki bank kustodian yang berbeda.
Baik transaksi penjualan dan pengalihan, keduanya tetap mendapat surat konfirmasi transaksi dari bank kustodian.
In Complete Application dan In Good Fund
Dalam semua transaksi reksa dana, acuan apakah transaksi tersebut diproses atau tidak adalah In Complete Application dan In Good Fund untuk transaksi pembelian dan In Complete Application untuk transaksi penjualan dan pengalihan.
Dalam transaksi pembelian, in complete application berarti investor sudah melengkapi semua formulir pembelian dan menyerahkan kepada Manajer Investasi beserta bukti transfer sebelum jam cut off time yaitu 13.00 WIB.
In good fund berarti dana transfer investor masuk ke rekening reksa dana pada hari yang sama. Transaksi pembelian baru diproses apabila terjadi in complete application dan in good fund.
Jika hanya salah satu saja berarti tidak sah, dan jika kedua hal tersebut baru lengkap besok, maka transaksi pembelian tersebut baru diproses pada hari berikutnya.
Dalam transaksi penjualan dan pengalihan, karena tidak ada perpindahan dana, maka hanya mengenal in complete application saja. Transaksi ini juga mengenal cut off time, sehingga aplikasi yang masuk setelah cut off time baru akan diproses pada hari kerja berikutnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, in complete application tidak lagi harus menggunakan formulir. Beberapa Manajer Investasi dan Agen Penjual dengan infrastruktur yang lebih baik memungkinkan proses in complete application dilakukan melalui situs online, email dan penggunaan fasilitas Virtual Account perbankan.
Demikian, semoga artikel ini bermanfaat. Selamat berinvestasi.

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/