AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label Kominfo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kominfo. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Oktober 2017

Selain Pornografi, Mesin Sensor Internet Bisa Sadap Medsos? | PT Rifan Financindo

Jakarta, Rifan FinancindoMesin sensor internet yang dihadirkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) digadang-gadang bisa menjalankan Deep Packet Inspection (DPI) yang memiliki kemampuan memata-matai seluruh pengguna internet. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan langsung membantah isu tersebut. Dikatakan olehnya, mesin sensor yang diadakan oleh Kominfo ini tidak memiliki spesifikasi DPI.

"Ini bukan sistem yang digosipin seperti di luar-luar yang ada DPI, tidak. Kita tidak membeli sistem DPI," jawab Semuel dengan tegas di konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Semuel lantas menjelaskan bahwa mesin sensor internet yang diadakan oleh Kominfo ini mengusung sistem crawling, dimana bekerja seperti layaknya mesin pencari Google, tinggal menulis keyword nanti akan muncul konten-konten yang dimaksud.

"Ini bukan rocket science. Kita mau bikin mesin crawling content atau website. Dulu itu manual di mana orang-orang harus buka satu per satu website, sekarang jadi lebih cepat dan efektif," sebutnya.

Sadap Medsos?

Di samping terus menapis konten-konten negatif di internet dan dari situs, bagaimana dengan konten-konten yang ada di media sosial?

Dirjen yang akrab disapa Semmy ini menjelaskan penanganan konten negatif di media sosial seperti Facebook, Twitter, ataupun Instagaram, tidak akan sama dengan yang dilakukan untuk website.

Kominfo akan berkoordinasi dengan penyedia media sosial. Bila ada akun yang menyebarkan konten negatif, Kominfo akan segera memberi informasi kepada mereka agar menurunkan konten tersebut.

"Menyangkut media sosial, kita akan koordinasi. Kalau ada yang melanggar perundang-undangan, contohnya ada di Facebook, kita kasih tahu Facebook untuk men-take down, kalau tidak berarti mereka ikut serta," ungkapnya.

Untuk saat ini, mesin sensor internet tersebut belum bisa dioperasikan karena baru selesai dilakukan tender oleh Kementerian Kominfo. 

Proses tender sendiri telah berlangsung sejak 30 Agustus 2017 dan baru diumumkan pemenangnya pada 6 Oktober 2017. Setelah itu, memasuki masa sanggah mulai dari 6-10 Oktober 2017 yang diakhiri penandatangan kontrak pada 12 Oktober 2017.

Lelang mesin sensor internet dengan nilai pagu mencapai Rp 211 miliar. Pemenang dari tender ini adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) yang menyisihkan 71 peserta lainnya.

Nilai pagu paket mesin sensor internet ini mencapai Rp 211.872.500, sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp 211.870.060.792. Sedangkan, PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp 198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp 194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.

Semuel mengatakan mesin sensor akan resmi dioperasikan pada awal tahun depan. "Januari 2018 mesin ini sudah bisa jalan (beroperasi)," ucapnya. 


sumber: detik


Baca juga:

Senin, 17 Juli 2017

Panik Diblokir Indonesia, Pencipta Telegram Akui Salah | PT Rifan Financindo

Jakarta, Rifan Financindo - Sikap tegas pemerintah Indonesia yang berani memblokir Telegram ternyata membuahkan hasil. Pavel Durov, sang pendiri layanan messaging itu pun dibuat kelabakan dan pada akhirnya mengakui kesalahan.

Durov sendiri baru saja mengeluarkan pernyataan yang isinya untuk mengklarifikasi, bahwa telah terjadi miskomunikasi selama ini. Dia pun mengakui bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika memang telah menghubungi mereka, namun lambat direspons oleh tim Telegram.


Pria asal Rusia itu pun menyesalkan, permintaan dari pemerintah Indonesia untuk menutup channel terorisme yang ada di Telegram tak cepat-cepat diproses. Ia juga mengklaim tak langsung mendapatkan laporan dari timnya begitu ada permintaan dari Kominfo.

"Sayangnya, saya tidak sadar akan permintaan itu, yang menyebabkan miskomunikasi dengan kementerian," ujarnya lewat channel resmi Durov di Telegram, seperti dikutip detikINET, Minggu (16/7/2017).




































Dengan demikian, akhirnya terungkap siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus ini. Memang benar seperti yang diungkapkan Menkominfo Rudiantara sebelumnya, bahwa mereka telah coba menghubungi Telegram berkali-kali. Namun karena tak kunjung mendapatkan respons, diblokirlah Telegram demi alasan keamanan negara. 

Untuk mengeksekusi pemblokiran ini, Rudiantara mengaku telah berkoordinasi dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Tito Karnavian, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Kominfo juga telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

"Kalau Google ada kantor perwakilan di Singapura, Twitter ada di Indonesia. Sementara kalau Telegram ini komunikasinya harus lewat web service mereka. Mereka protes kok kita tidak diajak bicara tahu-tahu diblokir. Padahal, Kominfo sudah hubungi Telegram berkali-kali," sesal menteri yang akrab disapa Chief RA ini.

Permintaan dari pemerintah Indonesia jelas sangat beralasan. Pasalnya, di dalam Telegram, menurut menteri, ditemukan ada 17 ribu halaman yang terkait terorisme dan aksi radikalisme lainnya. 

"Ada ajakan membuat bom, bergabung dengan organisasi teroris," kata Rudiantara seraya menyebut bahwa yang ditutup oleh pemerintah Indonesia barulah layanan Telegram yang ada di website saja, belum sampai ke aplikasinya.

Telegram Akui Banyak Teroris

Sementara dari pernyataan Durov, diakui memang ada banyak sekali saluran terkait terorisme di channel Telegram. Namun setiap bulan, Durov mengklaim telah memblokir ribuan saluran publik ISIS dan mempublikasikan daftarnya di @isiswatch. 

"Kami terus berusaha untuk lebih efisien dalam mencegah propaganda teroris, dan selalu terbuka terhadap gagasan tentang bagaimana menjadi lebih baik dalam hal ini," kata pria berusia 32 tahun itu.

Untuk memperbaiki masalah ini, khususnya agar Telegram tidak terus diblokir, Durov pun menawarkan tiga solusi kepada pemerintah Indonesia. Pertama, memblokir semua saluran publik terkait teroris yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Kominfo.

Kedua, mengirim email ke Kominfo untuk membentuk saluran komunikasi langsung, yang memungkinkan Telegram bekerja lebih efisien dalam mengidentifikasi dan menghalangi propaganda teroris di masa depan.

Ketiga, membentuk tim moderator yang berdedikasi dengan pengetahuan bahasa dan budaya Indonesia untuk dapat memproses laporan konten yang berhubungan dengan teroris lebih cepat dan akurat.

"Saya mengirim email ke Kementerian Kominfo tiga solusi itu untuk mendengar tanggapan dari mereka. Saya yakin kita dapat secara efisien membasmi propaganda teroris tanpa mengganggu jutaan pengguna Telegram di Indonesia," kata Durov. 

"Saya akan terus memperbarui saluran ini tentang bagaimana Telegram akan berkembang di Indonesia dan secara global," ujarnya di akhir pernyataan tertulisnya itu.




PT Rifan Financindo

Jumat, 29 April 2016

Kominfo Tunggu Aduan Resmi Kemdikbud Soal Pemblokiran Game Bahaya Bagi Anak

Kominfo Tunggu Aduan Resmi Kemdikbud Soal Pemblokiran Game Bahaya Bagi Anak
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunggu aduan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) soal pemblokiran game berbahaya bagi anak. Hingga kini, Kominfo belum tahu apakah aduan resmi sudah masuk atau belum.

"Saya belum tahu apakah itu sudah diajukan pemblokiran ke Kominfo atau belum," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu, Jumat (29/4/2016).

Menurut Ismail, untuk memblokir game di game-game online harus ada pengaduan resmi dari kementerian terkait, dalam kasus ini Kemdikbud. Dalam pengaduan resmi tersebut, Kemdikbud harus menilai konten game tersebut sudah masuk kategori berbahaya bagi anak. 

Ismail akan segera mengonfirmasi ke Kemdikbud akan pengaduan resmi tersebut. Jika pengaduan resmi telah masuk, maka pihaknya akan segera melakukan pemblokiran.

"Untuk selanjutnya kita proses pemblokiran," tuturnya.

Dalam 15 game berbahaya bagi anak yang dirilis Sahabat Keluarga Kemdikbud, ada beberapa yang merupakan game online sehingga dapat diblokir. Namun mayoritas game berbahaya itu merupakan game kepingan dan bebas diperjualbelikan di pasaran. 

15 Game berbahaya bagi anak yakni:

1.World of Warcraft
2.Call of Duty
3.Point Blank
4.Cross Fire
5.War Rock
6.Counter Strike
7.Mortal Kombat
8.Future Cop
9.Carmageddon
10.Shelshock
11.Raising Force
12.Atlantica
13.Conflict Vietnam
14.Bully
15.Grand Theft Auto.

Di Amerika Serikat terdapat kategori rating video game, yaitu:

1. Early Childhood (cocok untuk anak usia dini)
2. Everyone (untuk semua umur)
3. Everyone 10+ (untuk usia 10 tahun ke atas)
4. Teen (untuk usia 13 tahun ke atas)
5. Mature (untuk usia 17 tahun ke atas)
6. Adults Only (untuk dewasa) 


Sumber: http://news.detik.com/