Jakarta, PT Rifan Financindo - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri, merilis surat edaran tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2018. Dalam surat itu, UMP 2018 ditetapkan naik sebesar 8,7%.
Bagaimana respons pengusaha terhadap kebijakan tersebut? Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, mengatakan kenaikan UMP tersebut bakal menyusahkan pengusaha.
Apalagi, kenaikan UMP itu terjadi di tengah situasi toko-toko ritel tutup. Contohnya, 7-Eleven, Matahari di Pasaraya dan Blok M, dan yang terakhir Lotus serta Debenhams.
"Tentunya menyusahkan, menambah beban yang mesti dibayar," ujar Roy kepada detikFinance, Senin (30/20/2017).
Roy mengatakan, seharusnya perumusan UMP itu melibatkan pengusaha, sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi ritel yang sedang lesu saat ini.
Bahkan, kata Roy, Kenaikan UMP tersebut ditunda dulu karena situasi yang tidak memungkinkan, dan akan dibayarkan nanti berdasarkan waktu yang disepakati semua pihak.
"Makanya saya selalu dalam berbagai kesempatan mengatakan kebijakan UMP harus melibatkan pengusaha. Kebijakan yang rumusan inflasi tambah produk domestik bruto itu," kata Roy.
"Jadi pengusaha mesti dilibatkan karena kelangsungan bisnis tergantung dari mampunya perusahaan membayar biaya tenaga kerja, macam-macam, sewa dan produktivitas,faktor biaya banyak," lanjutnya.
Menaker menetapkan UMP 2018 sebesar 8,71%, dan akan diumumkan serentak pada Rabu, (1/11/2017). Kasubdit Standarisasi dan Pengupahan Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Dinar Titus, menjelaskan cara menghitung UMP, yaitu besaran UMP saat ini dikali persentase kenaikan.
"Contohnya di Provinsi DKI Jakarta, UMP-nya saat ini Rp 3.355.750 x 8,71% = Rp 292.285. Kemudian Rp 3.355.750 + Rp 292.285 = Rp 3.648.035. Kurang lebih seperti itu," terang Dinar, di Jakarta, Senin (30/10/2017).
sumber: detik
Baca juga:
- Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT Rifan Financindo Berjangka Axa Tower
- Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia | PT Rifan Financindo
- Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | PT Rifan Financindo Berjangka
- Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | Rifan Financindo
- Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka | PT Rifan
- Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Terima Sumbangan | RifanFinancindo
- Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | Rifan Financindo Berjangka
- Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | Rifan
- Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT. Rifan Berjangka Berjangka
- Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap | PT. Rifan
- Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | Rifan Berjangka
- Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi Masih Tinggi | PT. Rifan Financindo
- RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT. RifanFinancindo
- Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RFB
- Rifan Jadi yang Pertama Sosialisasi di Medan | PT RifanFinancindo Berjangka