AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label Gojek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gojek. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Juli 2018

Nadiem Beberkan Jurus Go-Jek Melawan Grab | PT RFB

Jakarta, RifanFinancindo - Go-Jek baru saja mengumumkan rencananya untuk melakukan ekspansi di negara-negara seperti Thailand dan Vietnam. Pasar di kedua negara tersebut saat ini hanya dipegang oleh Grab semenjak ditinggal oleh Uber.

Tentu Go-Jek harus memiliki strategi khusus untuk memenangkan kepercayaan pengguna di dua pasar tersebut. Salah satu bagian yang penting dalam strategi Go-Jek adalah promosi.

Namun, pendiri dan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa bentuk promosi yang akan dikenalkan oleh Go-Jek harus bertanggung jawab dan memberi keuntungan bagi pengemudi dan konsumen. 

"Kami telah menyempurnakan banyak teknik dan kita lahir di medan pertempuran, kita sangat memahami bagaimana cara bermanuver dan menciptakan efisiensi dalam promosi dan menumbuhkan pasar" kata Nadiem dalam wawancara dengan CNBC, seperti dikutip detikINET, Selasa (3/7/2018).

Nadiem juga menjelaskan bahwa posisi Go-Jek sebagai pemain baru di pasar-pasar tersebut justru memberi keuntungan. 

"Keuntungan lain dari menjadi pemain baru adalah, ketika anda menjadi pemain baru yang kecil, pengeluaran anda akan jauh lebih sedikit dibanding pemain lama yang harus defensif," jelas Nadiem. 

Jadi, di pasar Thailand dan Vietnam, posisi Go-Jek dan Grab akan berubah. Jika di Indonesia Go-Jek merupakan pemain lama yang harus menghadapi gempuran pemain baru seperti Grab, maka di pasar Thailand dan Vietnam Go-Jek yang akan menyerang Grab.

Nadiem yakin adanya kompetisi di pasar tersebut akan disambut hangat oleh pengemudi dan konsumen serta mendorong kesuksesan Go-Jek. 

"Jika anda melihat dari sudut pandang konsumen dan pengemudi, jika anda memiliki pasar yang dikuasai satu pemain maka kesediaan anda untuk mencoba pilihan kedua menjadi sangat tinggi," ujarnya.

Nadiem juga yakin bahwa Go-Jek memiliki keunggulan yang akan membantu mereka untuk menyaingi Grab. 

"Kami memiliki tim product engineering yang sangat konsumen-sentris, kami memiliki budaya kolaborasi dan berani mengambil risiko dalam organisasi yang hebat, dan di industri teknologi hanya itu yang anda punya," kata Nadiem.

Kompetisi antara Go-Jek dan Grab juga ternyata mempengaruhi pertemanan Nadiem dengan pendiri Grab, Anthony Tan. Keduanya bertemu saat bersama-sama menjadi mahasiswa di Harvard Business School.

"Um, kita berteman, saya pikir dengan adanya kompetisi menjadikan kita lebih jarang berbicara saat ini. Tetapi saya harus mengatakan ini telah menjadi perjalanan yang gila dari kami membicarakan ide ini di sekolah bisnis hingga melihat posisi kita sekarang," ujarnya. PT Rifan Financindo

sumber: detik

Baca juga:

Jumat, 02 Februari 2018

Gandeng Polisi Tertibkan Taksi Online, Menhub: Belum Ada Tilang | PT RFB

Jakarta, Rifan Financindo -  Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108/2017 yang mengatur taksi online berlaku mulai Kamis (1/2/2018). Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, akan menggandeng polisi untuk menertibkan para sopir taksi online yang belum mematuhi aturan tersebut.

Cuma, Menhub menjelaskan, penertiban itu dilakukan dengan simpatik. Maksudnya, memberitahu kepada para sopir taksi online segera mematuhi Permenhub 108/2017.

"Ya kita kerja sama dengan polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan mereka. Bulan pertama ini akan melakukan operasi simpatik akan dilakukan satu per satu terus nanti disampaikan kalian itu melanggar cepatlah membuat SIM, cepatlah membuat KIR, pasanglah stiker dan sebagainya," katanya di Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Mekanisme penertiban, kata Budi, akan dilakukan secara acak. Sedangkan untuk detail caranya nanti akan dibahas dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. 


"Random saja. Besok saya akan ketemu Menkominfo (untuk) mekanismenya akan bisa kita lakukan," tuturnya.

Lantas, ia menjelaskan bahwa selama operasi simpatik ini pihaknya tidak akan memberikan sanksi atau tilang. Hal ini berlaku sampai satu bulan mendatang.

"Kan masih operasi simpatik. Belum ada sanksi atau tilang. Sampai bulan depan," tutupnya. 


sumber: detik



Baca juga:

Jumat, 26 Januari 2018

Grab Mau Caplok Uber Asia Tenggara? | PT RFB

Jakarta, RifanFinancindoGrab dilaporkan sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi operasional Uber di Asia Tenggara. Demikian disebutkan sumber media teknologi Kr Asia yang dikutip detikINET.

Akuisisi operasional Uber Asia Tenggara tentu akan memperkuat posisi Grab. Sedangkan Uber mungkin akan mengalihkan sumber dayanya ke area lain. Kedua belah pihak belum berkomentar mengenai kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya ini.

Uber sendiri sudah pernah melakukan langkah serupa. Pada 2016, operasional mereka di China diserahkan kepada pemain lokal, Didi Chuxing. Dengan pertimbangan kompetisi di China sangat ketat dan membakar begitu banyak uang. 

Persaingan ride sharing di Asia Tenggara sendiri juga begitu panas belakangan ini. Selain Uber dan Grab, ada Go-Jek di Indonesia. Dan mereka telah mendapatkan pendanaan miliaran dolar oleh investor kelas kakap.

Kabar akuisisi Grab pada operasional Uber di Asia Tenggara juga berkembang karena kedua perusahaan sama-sama mendapat pendanaan besar dari raksasa teknologi Jepang, Softbank. 

Pihak Softbank sama-sama duduk di dewan direksi kedua perusahaan dan kabarnya ingin melakukan konsolidasi bisnis. "Softbank akan memainkan peran konsolidasi," sebut sumber Kr Asia.

Dengan valuasi USD 68 miliar, Uber adalah startup paling bernilai di dunia dan beroperasi secara global. Sedangkan Grab fokus habis-habisan di pasar Asia Tenggara. 


sumber: detik


Baca juga:

Rabu, 08 November 2017

Bikin NPWP dan Lapor SPT Pajak Bakal Bisa Lewat Gojek | PT Rifan Financindo

Jakarta, Rifan FinancindoDirektorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan, bahwa pemerintah akan memanfaatkan Gojek Indonesia sebagai application service provider (ASP) dalam bidang pajak.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Guniardi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

"Pak Nadiem itu kan minta supaya beliau bisa diberikan atau bisa dijadikan sebagai ASP (application service provider) lah," kata Iwan.

Iwan menjelaskan, ASP yang dimaksud adalah untuk menjadi agen pajak dalam ahli pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga pembayaran SPT Tahunan.

"Orang bisa registrasi NPWP lewat sehingga beliau akan menjadi salah satu agen kita," ungkap dia.

Keinginan Gojek Indonesia, kata Iwan, juga sejalan dengan rencana Ditjen Pajak dalam mengembangkan sistem perpajakan nasional. Keinginan Nadiem Makarim juga telah mendapat restu dari Sri Mulyani Indrawati.

"Nanti sisi aturan kami lihat. Aturannya harusnya enggak ada masalah juga karena tadi bu menteri sudah meng-endorse," papar dia.

"Nanti ke depan juga SPT, semua. Ya namanya agen pajak, itu bisa pembayaran dan segala macam. Coba kita lihat aja nanti aturannya. Dari sisi teknologi enggak ada masalah," pungkas dia.



sumber: detik


Baca juga:

Jumat, 20 Oktober 2017

Ini Larangan Buat Go-Jek Cs di Revisi Aturan Taksi Online | PT RFB

Jakarta, PT Rifan FinancindoPemerintah mensosialisasikan aturan baru mengenai taksi online. Ada sembilan poin dalam aturan tersebut, salah satunya terkait peran aplikator.

Aplikator yang dimaksud ini untuk penyebutan untuk Go-Jek, Grab, dan Uber. Dan aturan baru akan efektif mulai tanggal 1 November.

Aturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online. 

"Perusahaan aplikasi berbasis teknologi informasi di bidang transportasi darat dilarang bertindak sebagai penyelenggara angkutan umum," Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Lebih rinci ada lima hal pelarangan Gojek, Grab, dan Uber bertindak seperti angkutan konvensional, yaitu:

1. Memberikan layanan akses aplikasi kepada perusahaan angkutan umum yang belum memiliki izin penyelenggara angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
2. Memberikan layanan akses aplikasi kepada perorangan.
3. Merekrut pengemudi.
4. Menetapkan tarif.
5. Memberikan promosi tarif batas bawah yang telah ditetapkan.

Sementara ada kewajiban untuk aplikator, yang tak lain adalah perusahaan aplikasi teknologi informasi di bidang transportasi darat wajib untuk:

1. Memberikan akses digital dashboard kepada direktur jenderal, kepala badan, gubernur, bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan.
2. Memberikan akses aplikasi kepada kendaraan yang telah memiliki izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus berupa kartu pengawasan yang disusulkan oleh badan hukum.
3. Bekerja sama dengan perusahaan angkuta umum yang telah memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor tidak dalam trayek.
4. Menaati dan melaksanakan tara cara penggunaan berbasis teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Membuka kantor cabang dan menunjuk penanggung jawab kantor cabang di kota sesuai wilayah operasi.

"Kita harus memberikan level playing field, kesetaraan, apa yang diawasi terhadap (transportasi) konvensional, itu juga yang harus dilakukan terhadap (transportasi) online," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui di tempat yang sama.

Pada kesempatan ini, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepalar Korlantas

Selain dari kalangan pemerintah, hadir juga perwakilan dari Organsa, Blue Bird, Express. Kemudian, para penyedia transporatasi online, seperti Go-Jek, Grab, dan Uber.



sumber: detik


Baca juga:

Kamis, 12 Oktober 2017

Ribut Transportasi Online Juga Terjadi di Negara Tetangga | PT RFB

Jakarta, PT Rifan FinancindoGejolak kemunculan layanan ride-sharing tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di negara-negara Asia Tenggara. Bedanya, negara-negara tetangga sudah memiliki regulasi resmi untuk mengakomodasi keberadaan ride-sharing.

Malaysia dan Vietnam misalnya, tercatat sudah meloloskan peraturan untuk ride-sharing. Aturan itu juga tak lepas dari penolakan yang kuat seperti di Indonesia.

Malaysia telah memasukkan layanan ride-sharing ke dalam naungan payung hukum negara, sehingga upaya menghalangi atau menyerang pengendara ride-sharing akan kena jerat hukum.

Dewan Rakyat Malaysia mengakomodasi Uber dan Grab dengan mengamendemen undang-undang transportasi publik darat tahun 2010 dengan tambahan pemberian lisensi kendaraan komersial.

"Ini langkah pertama membawa e-hailing ke dalam kendali regulasi, yang artinya dunia sedang melihat kita. Sampai hari ini, tak ada negara lain yang berhasil melegislasi layanan e-hailing," ucap salah satu pejabat di Malaysia yang terlibat di dalam perumusan regulasi itu pada Juli kemarin.

Sementara di Vietnam, pemerintah setempat terkesan lebih fleksibel menanggapi keberadaan transportasi berbasis aplikasi. Mereka telah melegalkan operasional layanan Grab secara resmi sejak 2016. Untuk Uber, mereka baru saja menerbitkan status legal per April 2017.


Vietnam mengakomodasi keberadaan pelaku ride-sharing secara terpisah. Uber yang sudah dua kali ditolak saat mengajukan izin beroperasi di Vietnam sejak 2015, akhirnya diterima oleh pemerintah karena telah memenuhi syarat sebagai penyedia layanan berkendara. Di sisi lain, Grab telah mengantongi izin resmi di Vietnam sejak 2016 dengan menggunakan kendaraan pribadi terdaftar.

Di Thailand, legalitas layanan seperti di Indonesia yang hingga saat ini tak jelas. Pemerintah Thailand sebenarnya tidak melarang Uber dan Grab beroperasi di sana. Namun otoritas setempat tidak menerbitkan status legal layanan tersebut.

Grab bisa sedikit lebih lega, karena layanan taksi berbasis aplikasi atau GrabTaxi miliknya direstui pemerintah Negeri Gajah Putih. Namun untuk layanan mobil pribadi seperti GrabCar ataupun UberX dari Uber masih tak mengantongi restu.

Pemerintah Thailand bersikap lebih keras untuk layanan sepeda motor. Pada 2016 lalu, mereka telah memerintahkan Uber dan Grab untuk menghantikan operasional GrabBike dan UberMoto.


sumber: cnnindonesia


Baca juga:

Rabu, 05 Oktober 2016

Jangan Berlomba Jadi Go-Jek! | PT Rifan Financindo Berjangka


Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Go-Jek kerap dijadikan tolok ukur kesuksesan startup lokal. Banyak yang berlomba-lomba menirunya. Alih-alih sukses, malah banyak startup yang rontok kemudian mati. Kenapa?

Danny Oei Wirianto, wirausahawan muda yang telah lama malang melintang di dunia startup digital dan ikut melahirkan banyak perusahaan seperti Kaskus, Mindtalk, Caroussel, dan Kincir, pun coba menganalisanya.

"Bagaimana mau bisa lebih berhasil dari Go-Jek. Lihat saja, banyak yang mati, hilang. Kenapa? Karena banyak startup berusahanya menjadi Go-Jek, bukan berusaha menjadi lebih," kata Danny kepada detikINET usai meluncurkan buku perdananya: Think Fresh di bilangan Senayan, Jakarta.

"Jadi mereka (startup) bukan mau memenangi industrinya, tapi mau mengkloning Go-Jek saja. Ya tolol, lah. Di mana-mana, fotokopi itu pasti lebih murah dari buku asli. Lebih murah dan lebih burem. Jadi, stop copying people, be original. Kalau elo mau buat, ya buatlah yang serius, jangan tanggung-tanggung," ujarnya ceplas-ceplos.

Go-Jek sendiri dalam setahun terakhir ini memang fenomenal karena berhasil mengubah lanskap industri transportasi dan menjadi motor penggerak ekonomi digital kerakyatan. 

Maka tak heran, kalau banyak yang berusaha untuk meniru Go-Jek. Khususnya karena tergiur uang besar dari nilai investasi yang diterima Nadiem Makarim dkk. Sayangnya, pola pikir seperti itu salah menurut Danny.

Agar startup atau siapapun yang mau merintis dunia usaha punya pola pikir maju dan segar, Danny pun menuangkan pemikirannya ke dalam sebuah buku yang ia persiapkan matang-matang dalam tiga tahun terakhir ini. 

"Banyak orang yang bilang, this is the book of answers. Semua yang selama ini jadi pertanyaan banyak orang, gue tuangkan ke buku Think Fresh ini. Ini cara gue untuk memberikan kontribusi balik ke industri yang telah membesarkan gue," pungkas Danny.


Kamis, 30 Juli 2015

Memperpanjang Promo, Ini Cara Go-Jek Raup Keuntungan

ceo-go-jek-jadi-entrepreneur-enggak-harus-pintar-EvMSbdY4PQ
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Promo tarif Go-Jek Rp10 ribu kembali diperpanjang. Entah apa strategi bisnis perusahaan milik Nadiem Makarim itu dibalik promo fenomenal tersebut.
Namun praktisi bisnis yang juga Guru Besar Universitas Indonesia Rhenald Kasali melihat ada maksud lain dibalik promo tersebut. Menurutnya, saat ini Go-Jek sedang berusaha menghimpun pengguna sebanyak mungkin.

Layaknya perusahaan teknologi berbasis internet, Go-Jek nantinya tidak akan menarik keuntungan dari bayaran penggunaan jasa, tapi dari sektor lain. Bahkan dia memperkirakan promosi akan terus diterapkan

"Mungkin dibilangnya promosi, tapi bisa saja untuk selamanya. Karena dengan jumlah pengguna yang terus bertambah akan sangat memungkinkan untuk mendapatkan pemasukan dari sektor lain," tutur Rhenald saat dihubungi Okezone, Kamis (30/7/2015).

Menurutnya strategi yang sudah dilakukan oleh Go-Jek merupakan inovasi disruption business. Dengan kata lain, Go-Jek berhasil mengubah perilaku pasar dengan memberikan keuntungan melalui tarif yang lebih murah dari ojek tradisional sebelumnya.

Secara otomatis akan banyak pelanggan yang akan beralih menggunakan Go-Jek. Ketika pengguna Go-Jek berlimpah, maka akan sangat mudah bagi Go-Jek untuk meraup keuntungan besar dari sisi manapun, seprti iklan misalnya.

Tapi, tukas Rhenald, bukan hanya dari iklan, Go-Jek juga bisa mendapatkan keuntungan dari data pengguna yang dimilikinya. Seperti halnya perusahaan perusahaan teknologi raksasa dunia, Google.

"Go-Jek akan punya data orang yang menggunakan jasanya. Nah siapapun yang ingin mendapatkan data pelanggan itu bisa didapat dari Go-Jek. Nanti juga iklan akan datang dengan sendirinya, jadi fungsinya bisa jadi media juga," pungkasnya.


Sumber: http://economy.okezone.com/

Jumat, 29 Mei 2015

CEO Go-Jek: Jadi Entrepreneur Enggak Harus Pintar

ceo-go-jek-jadi-entrepreneur-enggak-harus-pintar-EvMSbdY4PQ
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Entrepreneur atau pengusaha sukses identik dengan kepintarannya dalam membuka bisnis. Tapi, tidak semua orang yang ingin membuka usaha harus memiliki otak yang cerdas.
Seseorang yang memiliki keterbatasan pendidikan dan wawasan bisa menjadi seorang entrepreneur.
"Menjadi entrepreneur nggak usah pintar," ujar Chief Executive Officer (CEO) Go-Jek Nadiem Makarim saat berbincang dengan Okezone, belum lama ini.
Selain tidak harus pintar, menjadi entrepreneur harus mempunyai keberanian.
"Sekarang pertumbuhan entrepreneur baik sekali, tapi jangan lupa bahwa menjadi entrepreneur harus tahan banting, berani, dan nggak usah punya modal," ucapnya.
Jika sudah melewati itu semua, lanjut Nadiem, bisa menemukan cara. Para investor yang memiliki uang banyak bingung menaruh uangnya dimana.
"Yang paling susah dicari dalam berbisnis adalah tim yang hebat. Saya beruntung banget punya tim yang hebat," ungkapnya.
Dari semua tim yang hebat, tim Go-Jek pun berasal dari manapun. Salah satunya seperti ada beberapa dari konsultan, tempat yang pernah dia bekerja sebelumnya.
"Macam-macam background tim saya, tidak dari satu sektor. Saya tidak peduli pengalamannya apa, yang saya pedulikan adalah perilaku dia, seperti berani, kerja cepat, dan passionate," tuturnya.
Pria kelahiran 4 Juli 1984 itu menambahkan, Go-Jek jika membutuhkan tim bukan untuk posisi, melainkan diberikan kebebasan untuk bekerja sesuai dengan pilihan dan kemampuannya.
"Sistem kerja selama 24 jam ini, kalau dia enggak kerja nggak dapat duit. Dia kerja keras dapat duit banyak, itu yang saya suka, benar-benar rata dan adil," imbuhnya.

Sumber: http://economy.okezone.com/