AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label jawa barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jawa barat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Juni 2018

Fasilitasi Pemudik, XL Sediakan Informasi Mudik Digital | PT RFB

Jakarta, Rifan Financindo - Operator seluler XL menjalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyediakan informasi seputar mudik dalam format digital pada tahun ini.

XL juga menggaet Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Korlantas Polri untuk informasi mudik ini. Ide kerja sama ini tak terlepas dari kebiasaan masyarakat pada tahun lalu yang mencari informasi mudik melalui internet, ketimbang brosur maupun peta perjalanan dalam bentuk fisik. 

Informasi seputar mudik yang dimaksud, antara lain meliputi informasi mengenai call center dan nomor telepon darurat yang dibutuhkan pemudik, daftar tarif jalan tol di Jawa, daerah rawan kecelakaan, serta posko kesehatan dan rest area yang disediakan Kemenhub.

Adapun informasi lainnya, yaitu mengenai persiapan sebelum melakukan perjalanan mudik, seperti seputar kesehatan sebelum dan selama perjalanan, himbauan untuk menyiapkan uang elektronik, hingga informasi mengenai objek wisata di sepanjang jalur mudik.

Untuk pelanggan XL bisa mengakses informasi ini melalui layanan digital, misalnya SMS LBA (Location Based Advertising) yang disebarkan di titik-titik mudik sesuai dengan informasi yang disampaikan. Diklaim, cara penyampaian informasi ini akan lebih efektif.

Informasi mudik juga bisa pelanggan mengunjungi situs sisternet yang menjadi saluran komunitas perempuaan binaan program dari XL. Begitu juga melalui aplikasi MyXL pun demikian. Informasi ini mulai bisa tersedia antara H-10 hingga H+10.

Papan Penunjuk Arah di Jalur Pantura

Masih seputar mudik, operator yang identik warna biru ini bekerjasama dengan Kepolisian dan instansi terkait di sejumlah daerah yang dilalui pemudik di Jawa. Salah kemitraan satu ini, yakni dengan Polres Indramayu, Jawa Barat dalam menyediakan papan-papan dan baliho penunjuk arah.

Mengingat wilayah Indramayu merupakan salah satu daerah yang dilintasi pemudik di jalur pantura, sehingga keberadaan papan penunjuk arah sangat dibutuhkan pemudik. Apalagi, banyak jalur alternatif di Indramayu yang bisa ditempuh pemudik, jika jalur pantura mengalami kemacetan.

Tak kurang dari 44 papan penunjuk arah dan beberapa baliho yang disediakan XL telah terpasang di jalur pantura ini, dengan menjangkau 17 kecamatan mulai dari perbatasan Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, sampai perbatasan Kabupaten Cirebon. 

Juga terpasang di jalan menuju Bandara Kertajati dari Kabupaten Indramayu, dan arah tol Cipali dari Kabupaten Indramayu. Pemasangan ditargetkan akan selesai H-10 sebelum hari raya. 

Direktur Teknologi XL Axiata Yessie D. Yosetya, mengungkapkan informasi mudik digital ini tak hanya membantu pemerintah, tapi juga meluasnya penggunaan sarana digital oleh masyarakat dalam mencari informasi. Selain itu, pesan dalam format digital juga akan lebih efektif dan efisien.

"Kami di XL Axiata menyambut baik upaya pemerintah untuk mulai memanfaatkan teknologi digital guna menyampaikan pesan atau informasi kepada publik mengenai berbagai hal, salah satunya informasi seputar mudik ini oleh Kementerian Perhubungan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/6/2018).

Sedangkan kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan di tahun sebelumnya, informasi seputar mudik masih dituangkan dalam bentuk hardcopy atau dalam kertas yang dicetak. Termasuk diantaranya peta mudik yang dibagikannya kepada masyarakat.

"Tentunya, untuk saat ini, format seperti itu kurang lagi efektif karena rentan hilang atau rusak, serta butuh biaya tidak sedikit untuk mencetaknya. Pemerintah membutuhkan dukungan digital untuk menyebarkan informasi seputar mudik, di mana cakupan informasi bisa lebih luas, bisa diakses kapan saja dan di mana saja," tuturnya.

Budi juga menilai bahwa proses digitalisasi informasi mudik tahun ini jadi inovasi pemerintah yang ingin memberikan layanan dibutuhkan ketika melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. RifanFinancindo


sumber: detik


Baca juga:

Kamis, 12 Oktober 2017

Ribut Transportasi Online Juga Terjadi di Negara Tetangga | PT RFB

Jakarta, PT Rifan FinancindoGejolak kemunculan layanan ride-sharing tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di negara-negara Asia Tenggara. Bedanya, negara-negara tetangga sudah memiliki regulasi resmi untuk mengakomodasi keberadaan ride-sharing.

Malaysia dan Vietnam misalnya, tercatat sudah meloloskan peraturan untuk ride-sharing. Aturan itu juga tak lepas dari penolakan yang kuat seperti di Indonesia.

Malaysia telah memasukkan layanan ride-sharing ke dalam naungan payung hukum negara, sehingga upaya menghalangi atau menyerang pengendara ride-sharing akan kena jerat hukum.

Dewan Rakyat Malaysia mengakomodasi Uber dan Grab dengan mengamendemen undang-undang transportasi publik darat tahun 2010 dengan tambahan pemberian lisensi kendaraan komersial.

"Ini langkah pertama membawa e-hailing ke dalam kendali regulasi, yang artinya dunia sedang melihat kita. Sampai hari ini, tak ada negara lain yang berhasil melegislasi layanan e-hailing," ucap salah satu pejabat di Malaysia yang terlibat di dalam perumusan regulasi itu pada Juli kemarin.

Sementara di Vietnam, pemerintah setempat terkesan lebih fleksibel menanggapi keberadaan transportasi berbasis aplikasi. Mereka telah melegalkan operasional layanan Grab secara resmi sejak 2016. Untuk Uber, mereka baru saja menerbitkan status legal per April 2017.


Vietnam mengakomodasi keberadaan pelaku ride-sharing secara terpisah. Uber yang sudah dua kali ditolak saat mengajukan izin beroperasi di Vietnam sejak 2015, akhirnya diterima oleh pemerintah karena telah memenuhi syarat sebagai penyedia layanan berkendara. Di sisi lain, Grab telah mengantongi izin resmi di Vietnam sejak 2016 dengan menggunakan kendaraan pribadi terdaftar.

Di Thailand, legalitas layanan seperti di Indonesia yang hingga saat ini tak jelas. Pemerintah Thailand sebenarnya tidak melarang Uber dan Grab beroperasi di sana. Namun otoritas setempat tidak menerbitkan status legal layanan tersebut.

Grab bisa sedikit lebih lega, karena layanan taksi berbasis aplikasi atau GrabTaxi miliknya direstui pemerintah Negeri Gajah Putih. Namun untuk layanan mobil pribadi seperti GrabCar ataupun UberX dari Uber masih tak mengantongi restu.

Pemerintah Thailand bersikap lebih keras untuk layanan sepeda motor. Pada 2016 lalu, mereka telah memerintahkan Uber dan Grab untuk menghantikan operasional GrabBike dan UberMoto.


sumber: cnnindonesia


Baca juga: