AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label Bea Cukai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bea Cukai. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Maret 2016

Pemerintah Siapkan Cukai untuk BBM

Pemerintah Siapkan Cukai untuk BBM
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Selain pengenaan cukai untuk plastik kemasan air minum, pemerintah juga sedang mengkaji pengenaan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM). 

Menurut Kepala Pusat Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kementerian Keuangan, Goro Ekanto, kebijakan ini untuk menekan perilaku konsumtif terhadap BBM.

"BBM akan dikenakan cukai alasannya karena perilaku konsumtif. Supaya lebih bijaksana menggunakan bahan bakar. Kita ini sebenarnya kan sudah nggak net eksportir, tapi net importir," ujar Goro kepada detikFinance, Senin (28/3/2016).

Goro menjelaskan, pemerintah menghendaki konsumsi BBM itu diarahkan untuk tujuan produktif. Misalnya, konsumsi BBM lebih banyak untuk angkutan umum yang bisa mengangkut orang dalam jumlah banyak, bukan sebaliknya untuk kendaraan pribadi yang kapasitas angkutnya terbatas.

Intinya, kata Goro, pemerintah menghendaki konsumsi BBM menjadi lebih bijak melalui kebijakan cukai tersebut.

"Jangan karena harga BBM turun jadi orang jor-joran juga beli BBM. Seharusnya bijaksana juga beli BBM, jangan cuma dipakai untuk mutar-mutar, tapi digunakan untuk tujuan produktif. Produktif artinya, kalau kita naik kendaraan umum maka BBM digunakan untuk kegiatan produktif karena bisa untuk lebih banyak orang," kata Goro.

Dia menambahkan, pemerintah akan membahas lebih lanjut rencana kebijakan cukai tersebut dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta para pemangku kepentingan lainnya, seperti asosiasi produsen minyak, dan pengusaha BBM

"Kita minta Kementerian ESDM, dan stakeholder yang lain seperti asosiasi produsen minyak akan dilibatkan juga. Semua akan dilibatkan," kata Goro.


Sumber: http://finance.detik.com/