AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label KPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Maret 2016

Harga Properti Naik Tiap Tahun, Ini Alasannya

Harga Properti Naik Tiap Tahun, Ini Alasannya
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Kenaikan harga properti akan terjadi setiap tahun. Tak banyak orang yang tahu apa penyebabnya, namun setiap properti dipastikan memiliki harga yang kian meningkat, sekalipun itu merupakan properti bekas pakai.

Kenaikan tersebut bisa berada pada kisaran 15-35 persen setiap tahunnya. Hal ini tentu memberatkan para end user, terutama jika mereka hanya memiliki penghasilan alakadarnya.

Meski begitu, tingkat kenaikan harga yang tinggi tidak menyurutkan permintaan properti itu sendiri. Properti dipastikan tidak pernah sepi dari pembeli dan selalu laku bahkan saat awal peluncurannya. Belum lagi saat ini dengan adanya kemudahan fasilitas berupa Rumah Subsidi dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang semakin memudahkan pembelian rumah.

Secara umum setidaknya ada dua hal yang membuat harga rumah kian meningkat setiap tahunnya. Berikut penjelasannya:

1. Terjadinya Inflasi

Inflasi adalah alasan paling umum yang sering dilontarkan developer terkait kenaikan harga properti. Inflasi yang tinggi membuat developer mau tak mau menaikkan harga dan tidak bertahan pada harga lama.

Inflasi membuat mata uang lemah dan daya beli masyarakat menurun. Sementara itu harga-harga material meningkat, biaya pegawai naik dan biaya hidup juga semakin mahal. Tak heran jika harga properti juga turut merangkak naik.

Para pencari properti harus lebih cermat dan tepat untuk memilih properti guna menyiasati kenaikan harga tersebut. Misalnya saja menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ataupun memilih developer yang menawarkan cara pembayaran dengan ringan.

2. Ketersediaan dan Permintaan

Kedua faktor ini juga menjadi alasan tersendiri bagi para developer untuk menaikkan harga properti. Lahan terbatas sementara itu permintaan akan hunian terus bertambah. Angka kelahiran yang juga terus meningkat menjadi penyebab permintaan tersebut. Itulah mengapa harga properti terus melonjak akibat ketersediaan dan permintaan yang tidak seimbang.

Namun kini pemerintah dan developer telah menemukan solusi tersebut dengan menciptakan bangunan vertikal seperti rumah susun dan apartemen dengan harga murah hingga mahal.

3. Lain-lain

Banyak faktor lainnya yang memberikan pengaruh terhadap kenaikan harga properti. Misalnya saja seperti perkembangan kawasan, branding, fasilitas yang tersedia di properti tersebut, maupun di lingkungan sekitarnya hingga material bangunan yang berkualitas. 


(Sumber: Rumahku.com)

Selasa, 10 November 2015

Bukan Hanya Bangun 1 Juta Rumah, Jokowi Juga Sediakan Subsidi KPR

Bukan Hanya Bangun 1 Juta Rumah, Jokowi Juga Sediakan Subsidi KPR
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program 1 juta rumah mulai tahun 2015. Bukan hanya membangun rumah dan rumah susun di sisi penyediaan, Jokowi juga menyediakan dana untuk membantu pembiayaan perumahan dari sisi masyarakat pembeli.

Dana tersebut diberikan dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias subsidi pemilikan rumah. Fasilitas yang diberikan dari mulai uang muka ringan hingga 1% dari harga rumah hingga bunga KPR Ringan hanya 5%.

Dana yang dicadangkan pemerintah di tahun 2015 untuk FLPP adalah sebesar Rp 5,1 triliun yang disalurkan lewat sejumlah Bank Pelaksana. PT Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi penyalur terbesar dana ini.

"Kontribusi dari realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui KPR-FLPP sebesar 87.683 unit rumah," jelas Direktur Jendral Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Bantuan ini, kata dia, sengaja diberikan dengan harapan dapat mempermudah masyarakat dalam membeli rumah. Tanpa bantuan ini maka 1 juta rumah yang dibangun pemerintah akan sulit diserap karena kemampuan pembiayaan masyarakat yang terbatas.

"Saat ini MBR masih mengalami kendal memperoleh rumah melalui KPR karena kesulitan menyediakan uang muka dan dana-dana lainnya," pungkas dia.

Ingin tahu syarat apa saja yang diperlukan untuk dapat subsidi KPR? Baca di berita selanjutnya.

Sumber: finance.detik.com