AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label Gaji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gaji. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Oktober 2017

UMP Naik Saat Banyak Ritel Tutup, Pengusaha: Menyusahkan! | PT RFB

Jakarta, PT Rifan FinancindoMenteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri, merilis surat edaran tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2018. Dalam surat itu, UMP 2018 ditetapkan naik sebesar 8,7%.

Bagaimana respons pengusaha terhadap kebijakan tersebut? Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, mengatakan kenaikan UMP tersebut bakal menyusahkan pengusaha.

Apalagi, kenaikan UMP itu terjadi di tengah situasi toko-toko ritel tutup. Contohnya, 7-Eleven, Matahari di Pasaraya dan Blok M, dan yang terakhir Lotus serta Debenhams.

"Tentunya menyusahkan, menambah beban yang mesti dibayar," ujar Roy kepada detikFinance, Senin (30/20/2017). 

Roy mengatakan, seharusnya perumusan UMP itu melibatkan pengusaha, sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi ritel yang sedang lesu saat ini. 

Bahkan, kata Roy, Kenaikan UMP tersebut ditunda dulu karena situasi yang tidak memungkinkan, dan akan dibayarkan nanti berdasarkan waktu yang disepakati semua pihak.

"Makanya saya selalu dalam berbagai kesempatan mengatakan kebijakan UMP harus melibatkan pengusaha. Kebijakan yang rumusan inflasi tambah produk domestik bruto itu," kata Roy. 

"Jadi pengusaha mesti dilibatkan karena kelangsungan bisnis tergantung dari mampunya perusahaan membayar biaya tenaga kerja, macam-macam, sewa dan produktivitas,faktor biaya banyak," lanjutnya.

Menaker menetapkan UMP 2018 sebesar 8,71%, dan akan diumumkan serentak pada Rabu, (1/11/2017). Kasubdit Standarisasi dan Pengupahan Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Dinar Titus, menjelaskan cara menghitung UMP, yaitu besaran UMP saat ini dikali persentase kenaikan.

"Contohnya di Provinsi DKI Jakarta, UMP-nya saat ini Rp 3.355.750 x 8,71% = Rp 292.285. Kemudian Rp 3.355.750 + Rp 292.285 = Rp 3.648.035. Kurang lebih seperti itu," terang Dinar, di Jakarta, Senin (30/10/2017). 


sumber: detik


Baca juga:

Jumat, 27 Mei 2016

Sisihkan Uang Banyak Dari Jatah Bulanan Dengan 10 Trik Hemat Ini

Sisihkan Uang Banyak Dari Jatah Bulanan Dengan 10 Trik Hemat Ini
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Siapa bilang menghemat uang banyak itu sulit? Mungkin sebagian besar dari kamu akan berpikir bahwa menghemat uang hingga ratusan ribu itu terlalu menyusahkan. Rasanya seperti makan sekali sehari dengan mie instan. Padahal, tidak begitu.

Kalau kamu cermat memilih metode berhemat, menyisikan uang ratusan ribu itu tidaklah sulit, malah terlalu mudah. Yang kamu perlukan sekarang adalah disiplin dan membiasakan diri, lalu coba terapkan beberapa trik berhemat ini agar kamu bisa menambah pundi-pundi uang dengan lebih banyak lagi.

  1. Agar jatah uang bulanan tidak berkurang karena denda atau bunga. Konsisten membayar tagihan dengan rutin dan tepat waktu. Tagihan yang dimaksud adalah tagihan listrik, air, kartu kredit, atau hutan.
  2. Sebelum pergi ke pusat perbelanjaan, buatlah daftar belanja terlebih dahulu. Tanpa daftar belanja, kamu akan mudah tergoda untuk membeli barang-barang yang tak diperlukan.
  3. Daripada membeli makanan di luar yang harganya relatif mahal, lebih baik masak sendiri. Karena hanya dengan uang Rp 15.000 kamu sudah bisa membeli dua ikat kangkung dan setengah kilo telur untuk dijadikan hidangan seharian.
  4. Agar tidak bosan, masaklah variasi menu yang berbeda. Meskipun dengan menggunakan bahan yang sama, coba variasikan ke menu lain. Misalnya kamu membeli telur sekilo. Dalam seminggu kamu bisa memasak scrambled egg, omlet, telur ceplok, telur balado, dan lain-lain.
  5. Belanjalah sendirian. Karena semakin banyak orang yang kamu ajak belanja, akan semakin banyak juga pengeluaran yang kamu lakukan. Hal ini dibuktikan oleh Studi yang dilakukan oleh Marketing Science Institute, dalam pengamatannya mereka menemukan bahwa, 65% barang yang dibeli saat belanja bersama orang lain adalah barang-barang yang tidak berguna. Jadi, tinggalkan anak-anak di rumah dan belanjalah sendirian.
  6. Pertajam instingmu pada barang-barang yang sedang promo atau berbagai diskon, kupon, dan cashback.
  7. Buatlah budget setiap bulannya lalu masukan uang belanja ke dalam amplop. Saat belanja pun kamu hanya boleh membawa amplop tersebut. Jangan ada tambahan seperti kartu debit atau kartu kredit. Dengan begini kamu pasti akan berpikir dua kali sebelum membeli sesuatu.
  8. Saat sedang santai di rumah, coba pikir-pikir lagi kalau ingin menggunakan AC. Jika memang tidak terlalu kegerahan, cukup dinginkan diri dengan kipas angin saja. Selain itu, jangan nyalakan AC terlalu dingin. Karena semakin rendah suhu AC, semakin banyak juga listrik yang digunakan, dengan begitu semakin mahal pula listrik yang harus kamu bayar.
  9. Berhenti ngemil. Sesungguhnya uang yang kamu pakai untuk membeli snack sehari-hari, bisa digunakan untuk membeli beras. Tapi, kalau memang keinginan ngemil kamu tidak tertahankan, minum saja air putih yang banyak. Karena selain jauh lebih murah mengkonsumsi air putih juga lebih sehat.
  10. Terapkan pola hidup sehat dan berhenti melakukan kebiasaan buruk seperti merokok, minum alkohol dan makan Junk Food.


Sumber: http://finance.detik.com/

Senin, 16 Mei 2016

PNS Dapat Gaji ke-13 dan 'THR' di Juli 2016

PNS Dapat Gaji ke-13 dan THR di Juli 2016
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Tahun ini, untuk pertama kalinya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau disebut gaji ke-14 bersamaan. Kedua gaji tambahan ini akan cair di Juli 2016.Menurut Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Hidayah Azmi Nasution, pemerintah sedang merancang penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk dua gaji tersebut.
Rancangan RPP tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan Pemberian Gaji Ke-13 sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Setelah harmonisasi baru dikembalikan lagi ke Kementerian PANRB kemudian diajukan ke Presiden," ujar Hidayah, dikutip dari situs Kementerian PANRB, Senin (16/5/2016).
Dalam RPP tertulis, pemberian THR dan gaji ke-13 ini dibayarkan Juli.
THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14.  Namun besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan gaji ke-13 diberikan saat anak-anak masuk sekolah, THR akan dibayarkan menjelang lebaran.
THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Adapun mekanisme pencairan gaji ke-14 ini sama persis dengan mekanisme pencairan gaji ke-13. Namun besarannya sama dengan satu kali dari gaji pokok.
 
 
 
Sumber: http://finance.detik.com/

Jumat, 12 Februari 2016

Gaji Rp 3 Juta Mau Beli Rumah, Bisa Nggak Ya?

Gaji Rp 3 Juta Mau Beli Rumah, Bisa Nggak Ya?
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Pertanyaan: Saya Yayang bekerja di sebuah perusahaan swasta di jakarta dengan gaji sekitar Rp 3 juta. Saya ingin bertanya bagaimana caranya saya dengan gaji segitu dapat menabung membelikan rumah buat orang tua saya? Terima kasih

Yayang Isnarliya

Jawaban:

Halo Ibu Yayang, terima kasih atas pertanyaannya.

Sebagai karyawan, keunggulan yang harus dimanfaatkan adalah adanya penghasilan rutin setiap bulan dalam bentuk gaji. Setiap bulan, gaji sebaiknya dikelola untuk berbagai pos pengeluaran, termasuk menabung untuk tujuan tertentu.

Dalam hal ini, Anda bertujuan untuk membeli rumah bagi orang tua. Saran saya, usahakan menabung setidaknya Rp 300.000 setiap bulan untuk mengumpulkan uang muka pembelian rumah.

Jika uang muka sudah sesuai dengan harga beli rumah, maka berikutnya adalah mengambil kredit pemilikan rumah.

Setidaknya terdapat dua pertimbangan finansial yang perlu Anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk membeli rumah secara kredit. Pertimbangan pertama adalah menghitung maksimum kemampuan pembayaran cicilan utang per bulan. Suatu keuangan yang sehat mensyaratkan perbandingan kemampuan pelunasan utang maksimal sebesar 35% dari penghasilan rutin.

Artinya, untuk penghasilan yang Anda miliki saat ini maksimal cicilan utang yang disarankan untuk Anda adalah Rp 1.050.000 per bulan. Nominal tersebut mencakup seluruh cicilan utang yang ada seperti cicilan kartu kredit dan cicilan utang lainnya. Apabila saat ini Anda telah memiliki cicilan utang lainnya maka kemampuan cicilan KPR Anda semakin berkurang.

Pertimbangan kedua adalah menghitung kemampuan maksimum utang KPR. Dengan menggunakan asumsi bunga KPR 12% dan cicilan sebesar Rp 1.050.000 per bulan selama 15 tahun, maka maksimum harga rumah yang bisa Anda beli saat ini adalah Rp 134,5 juta. Pengajuan KPR di Indonesia hanya menanggung 65% dari harga rumah yang diajukan. Sehingga Anda perlu menyiapkan dana sebesar Rp 47 juta untuk uang muka.

Dana uang muka dapat dikumpulkan dari penyisihan penghasilan per bulan dan bonus tahunan yang diterima seperti THR.

Semoga informasi di atas dapat membantu Anda untuk segera memberikan rumah bagi kedua orang tua.


Sumber: http://finance.detik.com/