AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label OJK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OJK. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Februari 2018

Puluhan Korban UN Swissindo Datangi Bank Mandiri KCP Pati | PT RFB

Jakarta, Rifan FinancindoPuluhan warga korban UN Swissindo mendatangi kantor Bank Mandiri KCP Pati. Mereka meminta penjelasan kepada pihak Bank Mandiri, terkait janji pelunasan utang dari UN Swissindo.

Mereka mendatangi di Kantor Bank Mandiri KCP Pati di Jl Diponegoro untuk meminta kejelasan. Namun pihak bank yang bersangkutan tidak bersedia menerimanya. Saat massa datang ke kantor Bank Mandiri, puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitar lokasi.

Mereka merasa tergiur dengan tawaran dari UN Swissindo yang menjanjikan pelunasan kredit di bank. Melalui surat kuasa M1, pihak Swissindo meyakinkan para korbannya untuk tidak lagi membayar tagihan di sejumlah bank dan perusahaan pembiayaan.

Surat tersebut diklaim bisa menjadi voucher pelunasan kredit atau penolakan pembayaran utang ke perbankan maupun perusahaan pembiayaan.

Sebelumnya, UN Swissindo menjanjikan pelunasan kredit di bank para nasabah yang tergabung di dalamnya. Melalui surat kuasa M1, pihak Swissindo meyakinkan para korbannya untuk tidak lagi membayar tagihan di sejumlah bank.

"Kami hanya ingin menemui pimpinan bank untuk meminta kejelasan kasus ini secara langsung dan utuh agar berimbang dan jelas. Kalau tidak kepada Bank Mandiri, kepada siapa kami minta penjelasan," tegas Koordinator massa, Anis Fuad di kantor Bank Mandiri KCP Pati.

Sedangkan dari pihak bank sendiri tidak bersedia menemui massa, karena merasa nama Bank Mandiri sendiri telah dicatut perusahaan yang dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meskipun sempat beradu mulut dengan petugas keamanan setempat, massa akhirnya mulai meninggalkan lokasi setelah pihak Bank menyatakan bersedia untuk menemui para nasabah yang merasa menjadi korban UN Swissindo setelah mendapatkan petunjuk dari pusat. 

Pihak Bank Mandiri sendiri sudah memberikan pengumuman di depan kantor bahwa Swissindo tidak bekerja sama dengannya. Karena itu, pejabat Bank Mandiri tidak mau menemui massa yang menanyakan surat kuasa dari Swissindo. Bank Mandiri juga memberikan edaran dari otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut Swissindo merupakan bentuk penipuan.

Beberapa nasalah di Pati merasa tergiur dengan tawaran dari UN Swissindo karena ada salah satu pengurus UN Swissindo yang merupakan anggota kepolisian.

"Menurut saya, Swissindo murni menolong. Wong itu yang punya Bank Dunia. Pengurusnya malah anggota polisi sendiri," ucap salah satu anggota UN Swissindo, Suprihatin di kantor Bank Mandiri Pati, Jum'at (18/8/17).

Ia sendiri mengaku sempat mendapatkan pelunasan cicilan perumahan selama tiga tahun, dan hutang di BRI senilai Rp 25 juta.

Dia mengaku surat kuasa yang diberikan Swissindo dipercaya juga berlaku di Bank Mandiri. Terlebih, salah satu pengurus Swissindo ternyata seorang anggota polisi.

Sementara itu pihak Polres Pati membenarkan ada anggotanya yang ikut anggota Swissindo. Namun yang bersangkutan sudah dipanggil Propam untuk disadarkan.

"Ada, namun yang bersangkutan sudah dipanggil Propam untuk disadarkan," jelas Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sundoyo secara terpisah. 


sumber: detik


Baca juga:

Selasa, 25 Juli 2017

First Travel Dilarang Tarik Uang Masyarakat Lagi | PT Rifan Financindo

Jakarta, Rifan Financindo - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel dilarang menarik dana lagi dari masyarakat. Operasional perusahaan jasa wisata dan umrah ini sudah dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) sudah mengundang perwakilan First Travel terkait penghentian kegiatan investasi ini.

Terhitung sejak Selasa 18 Juli 2017, First Travel menghentikan penawaran perjalanan umroh promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta per orang.

"Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta seluruh jamaah calon umroh tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jamaah umroh," kata keterangan tertulis OJK yang dikutip detikFinance, Jumat (21/7/2017).

First Travel pun telah membuat surat pernyataan bahwa:

a. First Travel menghentikan pendaftaran jemaah umrah baru untuk program promo. 

b. First Travel akan memberangkatkan jemaah umrah setelah musim haji yaitu bulan November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000 sampai 7.000 jemaah per bulan. Perusahaan ini akan menyampaikan timeline/jadwal keberangkatan jemaah umrah kepada Satgas Waspada Investasi selambat-lambatnya pada bulan September 2017. Untuk keberangkatan bulan Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober 2017.

c. Dalam hal terdapat permintaan pengembalian dana/refund dari peserta, pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kerja.

d. First Travel segera menyampaikan data-data jemaah umroh yang masih menunggu keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan dan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka pembinaan.

Rabu, 11 Maret 2015

Hindari Bencana IT, Perbankan Wajib Miliki DRC

A shop attendant sits behind laptops at a computer mall in Taipei

Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya implementasi Disaster Recovery Center (DRC) pada sektor perbankan. Hal ini guna melindungi data center dari kemungkinan terjadinya risiko disfungsi yang mengganggu keberlangsungan bisnis.
"Industri keuangan dengan masalah IT tidak bisa terlepas, makanya keberadaan DRC ini sangat penting," ungkap Direktur Pengaturan Bank Umum OJK Antonius Hari di Hotel Le Meridien, Rabu (11/3/2015).
Menurutnya, untuk mendukung industri finansial, pihaknya akan menggunakan infrastruktur yang berkaitan dengan Informasi Teknologi (IT). Terlebih lagi, baru-baru ini OJK telah mengeluarkan aturan baru yaitu layanan keuangan tanpa kantor.
"Dapat dibayangkan infrastruktur IT ini akan menjadi sangat penting bagi layanan keuangan tanpa kantor, makanya DRC ini diperlukan kalau ada masalah IT," kata dia.
Antonius juga mengatakan DRC dapat menjadi persiapan untuk tetap melakukan layanan meskipun menghadapi kondisi buruk sekalipun, seperti kebakaran, gempa bumi, dan sebagainya.
"DRC ini bisa menjadi persiapan menghadapi kondisi buruk sekalipun," jelas dia.

Sumber: http://economy.okezone.com/