AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label Taksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Taksi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Maret 2017

Grab Minta Aturan Taksi Online Tak Diberlakukan 1 April 2017 | Rifan Financindo


Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - PT Grab Indonesia keberatan terhadap 3 dari 11 poin revisi PM 32/2016. Grab meminta revisi PM 32/2016 tidak diberlakukan pada 1 April 2017.

Perusahaan penyedia aplikasi transportasi online ini juga meminta pemerintah mempertimbangkan lagi imbas peraturan tersebut terhadap mitra pengemudi dan para pelanggannya.


"Kami mendesak pemerintah untuk memperpanjang masa tenggang implementasi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 dan mempertimbangkan kembali dampaknya kepada konsumen dan pengemudi," tegas Managing Director Grab Indonesia Ridzky Kramadibrata di kantor Grab Indonesia, gedung Lippo Kuningan, Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

Permintaan Grab ini dilatarbelakangi keberatannya atas tiga sikap pemerintah dalam PM 32/2016. Grab menilai hal-hal itu akan membawa kualitas industri transportasi berbasis teknologi ke arah kemunduran. 

Bila kemunduran yang dimaksud terjadi, lanjut Ridzky, pihak yang akan merasakan dampaknya adalah pelanggan dan mitra pengemudinya.

"Kita tidak boleh melihat kembali ke belakang. Jangan mundur. Inilah yang menjadi kekhawatiran kami. Kami melihat bahwa beberapa poin revisi tidak berpihak pada kepentingan para pengguna layanan, masyarakat, dan mitra pengemudi kami," ujar Ridzki.

- Penetapan tarif atas dan tarif bawah
- Kuota armada
- Balik nama STNK dari milik perorangan menjadi badan hukum

Ada 11 poin penting dalam revisi PM 32/2016 yang akan efektif berlaku pada 1 April 2017, meliputi: 1) jenis angkutan sewa; 2) kapasitas silinder mesin kendaraan; 3) batas tarif angkutan sewa khusus; 4) kuota jumlah angkutan sewa khusus; 5) kewajiban STNK berbadan hukum; 6) pengujian berkala/kir; 7) pool; 8) bengkel; 9) pajak; 10) akses digital dashboard; dan 11) sanksi. 



Senin, 14 Maret 2016

Ribuan Sopir Taksi dan Bajaj Demo di Monas: Yang Legal Kita, Tapi Jadi Rugi

Ribuan Sopir Taksi dan Bajaj Demo di Monas: Yang Legal Kita, Tapi Jadi Rugi
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Ribuan sopir taksi dan bajaj berkumpul di Lapangan Monumen Nasional. Mereka membawa spanduk dengan berbagai tulisan spanduk agar transportasi berbasis layanan aplikasi dihentikan.

Dari pantauan, jumlah sopir yang datang semakin banyak. Sejak pukul 07.40 WIB. Hingga pukul 08.25 WIB, diperkirakan jumlah sopir taksi mencapai 2 ribu orang. Mereka masuk ke lapangan Monas setiap tiga atau empat sopir dengan menggunakan satu unit taksi.

Begitu pun dengan sopir bajaj yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 500 sopir. Baik sopir taksi dan bajaj, mereka mengaku dari wilayah Jabodetabek.

Berbagai tulisan ditempel di setiap kendaraan. Misalnya 'Bubarkan Grab, Uber Ilegal' dan 'Pikirkan Nasib Supir Taksi yang Resmi'.

"Kita mau menuntut keadilan saja. Kita yang resmi ini, itu rugi besar. Jujur, banyak banget Grab, Uber. Yang legal kan kita, tapi jadi rugi," kata sopir bajaj, Sunar di lapangan Barat Monas, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Hal senada dikatakan sopir taksi Blue Bird, Suryadi. Dia menginginkan agar sistem aplikasi yang sifatnya ilegal dihapus. Menurutnya, bukan berkurang justru taksi aplikasi online ini justru makin bertambah.

"Ini kita yang resmi tolong dipikirkan. Dulu belum ada aplikasi begini, kita bisa bawa Rp 350 ribu. Sekarang bawa Rp 100 ribu sehari saja sudah untung," sebut Supriyadi.

Sejauh ini, jumlah sopir taksi dan bajaj terus meningkat. Rencananya mereka masih menunggu rekan-rekannya. Bila sudah cukup, maka para sopir ini akan menyampaikan aspirasi protesnya ke gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika serta depan Istana.

Sumber: https://news.detik.com/