Jakarta, Rifan Financindo - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108/2017 yang mengatur taksi online berlaku mulai Kamis (1/2/2018). Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, akan menggandeng polisi untuk menertibkan para sopir taksi online yang belum mematuhi aturan tersebut.
Cuma, Menhub menjelaskan, penertiban itu dilakukan dengan simpatik. Maksudnya, memberitahu kepada para sopir taksi online segera mematuhi Permenhub 108/2017.
"Ya kita kerja sama dengan polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan mereka. Bulan pertama ini akan melakukan operasi simpatik akan dilakukan satu per satu terus nanti disampaikan kalian itu melanggar cepatlah membuat SIM, cepatlah membuat KIR, pasanglah stiker dan sebagainya," katanya di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Mekanisme penertiban, kata Budi, akan dilakukan secara acak. Sedangkan untuk detail caranya nanti akan dibahas dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
"Random saja. Besok saya akan ketemu Menkominfo (untuk) mekanismenya akan bisa kita lakukan," tuturnya.
Lantas, ia menjelaskan bahwa selama operasi simpatik ini pihaknya tidak akan memberikan sanksi atau tilang. Hal ini berlaku sampai satu bulan mendatang.
"Kan masih operasi simpatik. Belum ada sanksi atau tilang. Sampai bulan depan," tutupnya.
sumber: detik
Baca juga:
- Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah | PT Rifan Financindo
- Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | PT Rifan Financindo Berjangka
- PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu | PT Rifan Financindo Berjangka Axa Tower
- Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | Rifan Financindo
- Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor | PT Rifan
- Rifan Financindo Intensifkan Edukasi | RifanFinancindo
- Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi | Rifan Financindo Berjangka
- Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai | Rifan
- Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB | PT. Rifan Financindo Berjangka
- PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan | PT. Rifan
- Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras | RifanBerjangka
- JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya | PT. Rifan Financindo
- RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun | PT RifanFinancindo
- PT RFB Gelar Media Workshop | PT RFB
- Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK | PT RifanFinancindo Berjangka