AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label FCTC. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FCTC. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Juni 2017

Dilema karena Tembakau | PT Rifan Financindo

Jakarta, Rifan Financindo - Pemerintah didesak untuk mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Komunitas Smoke Free Bandung dan Dinas Kesehatan Kota Bandung mendukung usaha pemerintah untuk mengendalikan tembakau. Indonesia sendiri merupakan inisiator FCTC tapi justru belum mengaksesinya.

Sebanyak 19,4 persen remaja Indonesia merupakan perokok aktif dan sebanyak 15 juta anak berusia 5-9 tahun menjadi perokok pasif. Diperkirakan pada tahun 2045 Indonesia akan mengalami bonus demografi tapi ini mustahil terjadi bila para generasi muda tak menghiraukan bahaya rokok dan tembakau. Karena, saat mencapai tahun bonus itu para pemuda ini terancam berbagai penyakit akibat merokok.

Kandungan yang paling berbahaya dalam rokok yaitu nikotin yang menyebabkan denyut jantung bertambah. Ada karbon monoksida yang menyebabkan terikatnya oksigen seperti seseorang menghirup asap knalpot yang menyebar ke seluruh tubuh dan menimbulkan racun-racun berlebih pada organ tubuh manusia terutama pada remaja saat ini.

Kita tidak bisa membedakan perbedaan secara fisiologis pada remaja merokok, tetapi dalam medis ada. Di laboratorium akan terdeteksi orang yang aktif perokok itupun jika sudah terjadi kelainan pada organ. Pemerintah pun sudah sadar bahwa yang dirugikan bukanlah hanya perokok itu sendiri tapi orang di sekitarnya juga yang menjadi perokok pasif. 

Untuk menghentikan angka perokok tidak bisa ditangani pleh departemen, tetapi dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan. Dengan merokok orang dapat masuk ke gerbang yang lebih besar lagi bahayanya seperti narkoba yang dapat memperparah lagi.

Dalam medis kerusakan paru-paru itu permanen dan akan sembuh jika berhenti merokok lima tahun. Kerusakannya ini tergantung dari seberapa lama orang itu merokok dan seberapa banyak orang itu menghabiskan rokok,lambat laut akan rusak. Dengan cara sederhana yang dapat mengurangi rokok itu harus terpapar terus dengan pembicaraan-pembicaraan anti rokok.

Jangka panjang, tetapi jika terus-terusan pasti bisa dan yang terpenting adalah niat yang kuat untuk terbebas dari rokok itu.


“Jangan merokok di tempat umum dan banyak orang. Kalau mau mati ya mati saja sendiri jangan bawa-bawa orang lain. Komunitas Smoke Free Bandung bagus juga untuk sisi kesehatan karena pemerintah sudah mau mengendalikan tembakau ini, namun kita juga harus bisa melihat dari sisi ekonominya, jika tembakau ini benar-benar “dibunuh” bagaimana nasib para petaninya? Mereka juga kan rakyat Indonesia. Nah, inilah PR buat para generasi muda untuk menyehatkan rakyat Indonesia dan di sisi lain harus menyejahterakan petani tembakau Indonesia,” ungkap dr. H. Eri Triakumara Maulana M.Hkes.