AXA Tower Kuningan City

COMODITY

Sesuatu benda nyata yang relatif mudah di perdagangkan, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh Investor melalui bursa berjangka

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA

Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18 Kuningan Setia Budi, Jakarta 12940 Telp : (021)30056300, Fax : (021)30056200

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau gangguan sejenisnya. Karena trading platfoen kami telah terproteksi sangat baik

Tampilkan postingan dengan label jht. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jht. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Juli 2015

Soal JHT, BPJS Ketenagakerjaan Klaim Sudah Sesuai Misi

\Soal JHT, BPJS Ketenagakerjaan Klaim Sudah Sesuai Misi\
Jakarta, Rifan Financindo Berjangka - Kementerian Tenaga Kerja telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengubah aturan program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Perubahan tersebut langsung mendapatkan respons negatif.
Namun, menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan perubahan aturan tersebut justru sejalan dengan tujuan program JHT. Di mana program tersebut diperuntukkan untuk penanggulangan pensiun.
"Jadi sebenarnya kembali ke filosofinya. Itu kan dana untuk hari tua, ya berarti diberikan setelah pensiun nanti," tutur Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik kepada Okezone di Jakarta, Jumat (3/6/2015).
Abdul menjelaskan, justru pada awalnya program JHT muncul pada saat masih berbentuk Jamsostek dananya bisa keluar hanya setelah berusia 56 tahun. Namun sejak krisis moneter terjadi di 1997, pemerintah mengubahnya menjadi lima tahun 1 bulan untuk mencairkan dana JHT.
"Pada waktu itu mungkin pemerintah khawatir makanya diubah. Nah sekarang diluruskan lagi hanya diubah menjadi 10. Karena filosofi JHT itu untuk menanggulangi hari tua. Jadi menyesuaikan dengan namanya juga JHT," pungkasnya.
Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/