Senin, 05 November 2018

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Ketakutan, Sanak Eks-Terpidana Kasus Penistaan Agama di Pakistan Minta Suaka


PT Rifan Financindo Berjangka, Islamabad - Suami eks-terpidana mati kasus penistaan agama di Pakistan, telah memohon suaka kepada Inggris, Amerika Serikat atau Kanada karena khawatir akan keselamatan keluarganya jika terus bertahan di tanah air.
Ashiq Masih --suami dari Asia Bibi yang telah dibebaskan oleh Mahkamah Agung dari vonis hukuman mati pada 31 Oktober lalu-- mengatakan dia khawatir akan keselamatan keluarganya.
Mahkamah Agung membatalkan vonis hukuman mati yang ditetapkan oleh pengadilan rendah, dengan mengatakan bahwa kasus terhadap Asia Bibi didasarkan pada bukti yang lemah. Tapi, perempuan itu belum dibebaskan dari penjara.
Pembatalan vonis memicu protes massal dari kelompok garis keras yang mendukung undang-undang penistaan agama. Mereka terus menekan pengadilan untuk tetap menghukum mati Asia Bibi.
Akhirnya, pada Jumat 2 November 2018, pemerintah Pakistan mencapai kesepakatan dengan massa. Hal itu dilakukan karena mereka terus menggelar demonstrasi besar dan blokade jalan, sebagai bentuk protes atas keputusan Mahkamah Agung Pakistan.
Para anggota kelompok militan Tehreek e-Labbaik, memblokir sejumlah jalan raya di kota-kota terbesar Pakistan seperti di Karachi, Lahore, Peshawar dan Multan selama tiga hari. Para pengunjuk rasa juga menuntut agar para hakim Mahkamah Agung yang membatalkan vonis terhadap Asia Bibi, mati.
Dalam kesepakatan hari Jumat 2 November, pemerintah setuju untuk melakukan peninjauan kembali kasus Asia Bibi dan memberlakukan larangan perjalanan bagi ibu empat anak itu hingga proses peninjauan selesai. Sebagai imbalannya, kelompok garis keras diminta untuk menghentikan protes mereka, yang telah memblokir jalan dan membuat kehidupan terhenti di beberapa bagian negara.
Belum diketahui apakah Mahkamah Agung Pakistan akan membalikkan keputusannya, tetapi, peninjauan kembali oleh pengadilan biasanya memakan waktu bertahun-tahun. Cobaan untuk Asia Bibi sepertinya akan berlanjut sampai peninjauan selesai.
Ibu empat anak itu beserta keluargaya kini dirundung ketakutan atas kemungkinan reaksi keras dari para ekstremis.
"Saya meminta Perdana Menteri Inggris membantu kami dan sejauh mungkin memberi kami kebebasan," kata suami Asia Bibi, Ashiq Masih, seperti dikutip dari BBC, Minggu (4/11/2018). Dia juga meminta pemimpin Kanada dan AS untuk membantu.
"Kesepakatan (antara pemerintah dan kelompok massa) itu telah membuat bulu kuduk saya merinding," kata Ashiq Masih kepada media Jerman Deutsche-Welle.
"Adalah salah untuk menetapkan preseden hukum di mana Anda menumpuk tekanan ke peradilan."
"Situasi saat ini sangat berbahaya bagi kami. Kami tidak punya keamanan dan bersembunyi di sana-sini, sering mengubah lokasi kami."
Dia menambahkan: "Istri saya, Asia Bibi, sudah sangat menderita. Dia telah menghabiskan kurang dari 10 tahun di penjara. Anak perempuan saya sangat ingin melihatnya bebas, tapi sekarang upaya peninjauan ini akan memperpanjang derita."
(krs/fyk)

0 komentar:

Posting Komentar