Jumat, 19 Oktober 2018

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Gantikan Peran Neneng Hadapi Meikarta di Bekasi



PT Rifan Financindo Berjangka, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan formulir berita Keputusan Mendagri tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/10/2018).
Dalam surat penugasan Mendagri, Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ditugaskan menjadi Plt Bupati Bekasi menyusul penangkapan KPK terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kasus korupsi suap proyek Meikarta.
Penyerahan surat penugasan Plt kepada Eka Supria Atmaja berlangsung di Ruang Rapat Manglayang sekitar pukul 13.30 WIB.
"Kegiatan hari ini adalah kegiatan kedinasan, yaitu memberikan surat penugasan Mendagri bahwa pimpinan Bekasi diganti atau diPlt-kan kepada pak Eka. Mudah-mudahan Pak bupati bisa menjalankan tugas ini sebaik-baiknya," ucap Uu.
Menanggapi kasus yang menimpa Neneng, Uu mengingatkan semua pihak untuk lebih hati-hati dalam mengemban amanat sebagai kepala daerah. Selain itu, ia meminta agar kepala daerah mengikuti peraturan dan menghindari penyimpangan keuangan.
Mantan Bupati Tasikmalaya ini berpesan kepada Eka untuk selalu menjaga kebersamaan dengan semua pihak dalam menjalankan pemerintahan.
"Pesan yang pertama harus mampu menjaga kebersamaan dalam melaksanakan roda pemerintahan. Kedua, membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Neneng terjerat dalam perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Neneng bersama delapan tersangka lainnya juga sudah ditahan untuk 20 hari pertama. Ia diduga dijanjikan Rp13 miliar untuk pemulusan izin proyek Meikarta. Namun baru Rp7 miliar yang sudah diberikan.
fiq/asp)

0 komentar:

Posting Komentar