Kamis, 24 September 2020

PT Rifan - Satgas COVID-19 DKI, Waspadai Klaster-Klaster Baru di DKI Jakarta yang Sebelumnya Tak Ada



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat di DKI Jakarta untuk mewaspadai munculnya klaster-klaster COVID-19 baru yang sebelumnya tidak diduga.


Dewi Nur Aisyah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 mengatakan, hingga 12 September, tiga klaster COVID-19 tertinggi di DKI Jakarta adalah rumah sakit, komunitas, dan perkantoran.


Namun, Dewi mengungkapkan ada beberapa klaster baru yang perlu diwaspadai seperti hotel, hiburan malam, hingga kegiatan pernikahan.


"Sebenarnya ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya adalah klaster hotel, sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada," kata Dewi dalam dialog yang disiarkan dari Graha BNPB, Jakarta pada Rabu kemarin, dikutip Kamis (24/9/2020).


BACA JUGA : KESEHATAN NEWS UPDATE - 2.291 Bidan dan 800 Apoteker Terpapar COVID-19, Lengah Mengikuti Protokol Kesehatan


Untuk klaster hotel, Dewi mengatakan hingga 12 September, sudah ada tiga orang yang terkonfirmasi COVID-19 di sebuah hotel. Ketiga kasus tersebut tengah diselidiki.


Temuan Klaster Pernikahan


Dewi juga melaporkan temuan kasus COVID-19 di acara pernikahan. Ia menyebutkan, sudah ada 25 orang yang terinfeksi dari kegiatan tersebut. "Walaupun kecil tetapi tetap ini sebuah kegiatan yang berpotensi menjadi tempat penularan," katanya.


Ia mengatakan, hal ini juga dikarenakan adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sempat diberlakukan beberapa waktu lalu. "Memang harus diperketat kembali," Dewi berujar.


"Jadi ini beberapa contoh bermunculan klaster-klaster baru yang sebelumnya belum ada, yang artinya kita harus lebih waspada lagi," pungkas Dewi.


Per 23 September 2020, data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa kasus terkonfirmasi COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 65.687. Sebanyak 51.494 kasus telah dinyatakan sembuh dan 1.628 kasus dinyatakan meninggal dunia.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

0 komentar:

Posting Komentar